Terimakasih telah Mampir ke Blog Q

Blog Nylla

Terimakasih telah menyempatkan diri untuk mampir ke blog Qu, tunggu hal yang terbaru lagi yea,,,,,,

Suara Rakyat Bukan Suara Tuhan


Suara rakyat BUKAN Suara Tuhan (vox populi bukan vox dei)
Bukti bahwa suara mayoritas rakyat bukanlah suara Tuhan:
1. Mayoritas umat manusia pada zaman nabi Nuh AS menentang dakwah nabi Nuh AS, akhirnya mereka dihancurkan tuhan dengan banjir besar, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
2. Mayoritas umat manusia pada zaman nabi Isa AS menentang dakwah nabi Isa AS, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
3. Mayoritas umat manusia pada zaman nabi Muhammad SAW menentang dakwah nabi Muhammad SAW, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
4. Dalam pemilu 1955, mayoritas rakyat indonesia memilih partai sekuler, padahal orang yang punya sedikit ilmu saja sudah bisa tahu bahwa sekulerisme bertentangan dengan ajaran Tuhan, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
5. Mayoritas penduduk dunia saat ini adalah kafir, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
6. Diberbagai negara yang penduduknya muslim, banyak partai sekuler yang menang pemilu, padahal partai sekuler menolak pemberlakuan hukum islam secara total di negara, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
7. Banyak sekali orang yang berbuat maksiat dan dosa di muka bumi ini, itu bukti bahwa suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan
====================================
Allah telah menyebutkan ayat-ayat yang menunjukkan celaan terhadap banyaknya jumlah dan mayoritas. Allah berfirman :
“Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (QS. Al Baqarah : 243)
“Tapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkari(nya).” (Al Isra’ : 89)
“Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Al Ghafir : 59)
“Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya.” (QS. Yusuf : 103)
“Itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf : 40)
“Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kamu tetapi kebanyakan di antara kamu benci pada kebenaran itu.” (QS. Az Zukhruf : 78)
“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106)
“Katakanlah : ‘Segala puji bagi Allah’, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. Al Ankabut : 63)
Dan ayat-ayat yang seperti ini masih banyak sekali.
=======================================
DEMOKRASI BERTENTANGAN DENGAN AJARAN ISLAM
Menurut pencetus dan pengusungnya, demokrasi adalah pemerintahan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, -pent). Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syari’at Islam dan aqidah Islam. Allah berfirman.
Artinya : Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. [Al-An'am : 57]
Artinya : Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir. [Al-Maidah : 44]
Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah ? [As-Syura : 21]
Artinya : Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan.[An-Nisa : 65]
Artinya : Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan.[Al-Kahfi : 26]
Sebab demokrasi merupakan undang-undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firmanNya.
Artinya : (Oleh karena itu) barangsiapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul (tali) yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. [Al-Baqarah : 256]
=========================================
Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengatakan: “Di antara dalil-dalil menurut kelompok pemerhati Islam yang menunjukkan demokrasi adalah prinsip hasil import dan tidak ada hubungannya dengan Islam, adalah bahwa ia berdasarkan pada suara mayoritas, serta menganggap suara terbanyak merupakan pemegang kekuasaan dalam menjalankan pemerintahan dan mengendalikan berbagai permasalahan, dan dalam menilai serta memutuskan benar terhadap salah satu dari berbagai masalah yang berbeda-beda dengan meng­gunakan pemungutan suara terbanyak dalam demokrasi sebagai pemutus dan referensi. Maka, pendapat mana pun yang memenangkan suara terbanyak secara absolut, atau terbatas pada beberapa kesempatan, itulah pendapat yang diberlakukan, meskipun terkadang pendapat itu salah dan bathil.
Padahal Islam tidak menggunakan sarana seperti itu dan tidak mentarjih (mengunggulkan) suatu pendapat atas pendapat yang Iain karena adanya kesepakatan pihak mayoritas, tetapi Islam melihat pada pokok permasalahan tersebut; Apakah ia salah atau benar? Jika benar, maka ia akan memberlakukannya, meskipun bersamanya hanya ada satu suara, atau bahkan sama sekali tidak ada seorang pun yang menganutnya. Jika salah,. maka ia akan menolaknya, meskipun bersamanya terdapat 99 orang dari 100 orang yang ikut.
Bahkan, nash-nash al-Qur’an menunjukkan bahwa suara mayoritas selalu berada dalam kebathilan dan selalu mengiringi para Thaghut, sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala ini:
“Artinya : Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di­muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya.”[Al-An'aam: 116]
.
Juga firman-Nya:
“Artinya : Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya” [Yusuf: 103]
Di dalam al-Qur’an, dilakukan pengulangan berkali-kali terhadap firman-Nya berikut ini:
“Artinya : Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” [Al-­A'raaf: 187]
============================================
PERBEDAAN SYURA DENGAN DEMOKRASI:
1. Syura adalah aturan Ilahi sedangkan demokrasi merupakan aturan orang-orang kafir.
2. Syura dipandang sebagai bagian dari agama sedangkan demokrasi adalah aturan tersendiri.
3. Di dalam syura ada orang-orang yang berakal yaitu Ahlul Halli wal ‘Aqdi (yang berhak bermusyawarah) dari kalangan ulama, ahli fiqih, dan orang-orang yang mempunyai kemampuan spesialisasi dan pengetahuan. Merekalah yang mempunyai kapabilitas untuk menentukan hukum yang disodorkan kepada mereka dengan hukum syariat Islam. Sedangkan aturan demokrasi meliputi orang-orang yang di dalamnya dari seluruh rakyat sampai yang bodoh dan pandir sekalipun.
4. Dalam aturan demokrasi semua orang sama posisinya, misalnya : Orang alim dan bertakwa sama posisinya dengan seorang pelacur, orang shalih sama derajatnya dengan orang yang bejat, dll. Sedangkan dalam syura maka itu terjadi akan tetapi semua diposisikan secara proporsional. Allah berfirman :
“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (QS. Al Qalam : 35-36)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama.” (QS. As Sajdah : 18)
==================================
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membuatkan rujukan saat terjadi perselisihan dan pertentangan, yaitu Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nyalah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (QS. Asy Syura : 10)
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitab Tafsir-nya tentang ayat ini :
“Kalian berselisih dalam hal apapun, ini umum pada semua perkara. Maka putusannya terserah kepada Allah maksudnya Dia yang memberi keputusan hukum dengan Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’ : 59)
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata : “Ini adalah dalil qath’i yang menunjukkan wajibnya mengembalikan semua perselisihan yang terjadi di kalangan manusia dalam perkara agama kepada Allah dan Rasul-Nya tidak kepada selain Allah dan Rasul-Nya.
Barangsiapa yang berupaya untuk merujuk kepada selain Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) maka berarti dia menentang perintah Allah dan barangsiapa yang pada saat terjadi perselisihan ia mengajak rujuk kepada selain hukum Allah dan Rasul-Nya maka berarti dia telah mengajak dengan ajakan gaya jahiliah. Dan seseorang tidak dikatakan beriman sehingga ia merujuk kepada Allah dan Rasul-Nya jika ada perselisihan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ‘Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.’” (QS. An Nisa’ : 59) [Lihat Kitab Risalah Taabuukiyah halaman 29]
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak berhukum dengan yang demikian maka berarti dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir.
==============================
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengkategorikan tertipu dengan jumlah yang banyak ini termasuk salah satu kaidah jahiliah. Beliau mengatakan :
“Sesungguhnya termasuk dari kaidah orang-orang jahiliah adalah tertipu dengan jumlah yang terbanyak dan mereka berdalil dengan jumlah terbanyak tadi untuk menunjukkan sahnya sesuatu, dan mereka juga berdalil untuk menunjukkan bathilnya sesuatu dengan jumlahnya yang sedikit dan aneh.” (Masaa’il Jaahiliyah, masalah nomor 5)
Bagaimana mungkin memutuskan suatu hukum dengan pendapat mayoritas manusia? Padahal sudah banyak diketahui bahwa mayoritas manusia sepakat di atas kekufuran kepada Allah Sang Pengatur Alam Semesta, sepakat untuk berbuat fajir/dhalim, dan sepakat dalam kebejatan akhlak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar